Mengisi dan melengkapi formulir kemudian diserahkan kepada panitia PPDB sekolah.
Calon peserta didik mengikuti test interview dengan kepala jurusan masing-masing.
Setelah dinyatakan lulus test, calon peserta didik dapat langsung membayar biaya pendidikan tahap pertama (Uang Pangkal).
Calon peserta didik wajib menyerahkan fotocopy (fc) ijazah (legalisir), fc SKHUN (legalisir), fc KK, fc Akta Kelahiran, fc raport kelas IX, pas photo uk. 3×4 (2 lembar), fc Kartu NISN.
Usia calon peserta maksimal 18 tahun per tanggal 18 Juli 2022 dan sehat jasmani rohani.